Keren! Tiga Kementerian Ini Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka

- 10 Desember 2023, 08:08 WIB
Kemendikbudristek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin 4 Desember 2023.
Kemendikbudristek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin 4 Desember 2023. /Kemendikbudristek /

Turut hadir pada peluncuran ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kesempatan ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa peluncuran ini dimaksudkan untuk memastikan generasi muda Indonesia bisa sehat dan pintar, sebagai upaya mencapai Indonesia Emas 2045.

“Kita punya mimpi menjadi negara maju, sedangkan indikator negara maju itu spesifik, yaitu pendapatan per kapita 13.000 USD atau Rp15 juta per tahun. Nah untuk menjadi produktif tentu ada dua kunci yaitu sehat dan pintar,” ungkap Menkes.

“Orang yang sehat itu bisa dicapai kalau dari kecil sudah dididik, sudah mengerti, sudah berprilaku bagaimana caranya agar hidup sehat. Artinya kita perlu bangunkan kembali metode pendidikan bagaimana cara hidup sehat di jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat,” lanjut Menkes.

 

Sementara itu, Menag Yaqut meyakini, peluncuran perangkat ajar kesehatan ini merupakan upaya yang baik terutama untuk menyongsong bonus demografi ke depan.

“Masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak muda yang sehat dan pintar. Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini membawa manfaat yang baik bagi anak-anak kita dan bagi anak-anak bangsa dan tentu bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Kerja sama yang tertuang dalam PKS ini bertujuan untuk membangun komitmen, sinergisitas, dan koordinasi dalam pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan derajat kesehatan peserta didik.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah; diseminasi perangkat ajar kesehatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan pertukaran data dan informasi terkait pemanfaatan perangkat ajar kesehatan.

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka Fokuskan Guru Tingkatkan Pelayanan bagi Peserta Didik

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x