JURNAL SOREANG – Sebanyak 279 Pejabat Fungsional Widyabasa resmi mendeklarasikan diri dalam Forum Widyabasa Indonesia (FWI) baru-baru ini.
Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat status jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan Jabatan Fungsional. Kegiatan tersebut berlangsung melalui rapat virtual dan dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin.
Hafidz mengungkapkan pentingnya jabatan fungsional Widyabasa dalam meningkatkan muruah lembaga di mata masyarakat.
"Kita menyadari bahwa jabatan fungsional Widyabasa adalah jabatan strategis dalam meningkatkan kepercayaan mitra, terlebih bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO, tentu peran Widyabasa sangat dibutuhkan untuk melanjutkan misi kebahasaan,” terang Hafidz.
Lebih lanjut, Hafidz menuturkan ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh Widyabasa, yakni rasa cinta, rasa bangga, serta rasa ingin merefleksi diri pada jabatan yang sedang diemban.
Rasa cinta Widyabasa diibaratkan pada sesuatu yang ditunggu-tunggu kehadiraanya setelah dipupuk secara matang dengan keilmuan lalu dituangkan dalam bentuk dukungan baik terhadap Lembaga. Sementara rasa bangga digambarkan dalam bentuk kepemilikan dan memahami apa saja bentuk tanggung jawab penyandang Widyabasa.