Jalan Raya Soreang Tiba-tiba Macet, Ternyata Ada Acara Ini yang Digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat

- 16 November 2023, 05:55 WIB
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SD dan SMP Se-Jawa Barat dan Banten Tahun 2023.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SD dan SMP Se-Jawa Barat dan Banten Tahun 2023. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG— Jalan Raya Soreang dekat Hotel Sutan Raja yang biasanya lancar, namun pada Selasa lalu terjadi kemacetan.

Ternyata Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SD dan SMP Se-Jawa Barat dan Banten Tahun 2023.

Acara diselenggarakan dalam bentuk pasanggiri yang terdiri atas tujuh mata lomba, yaitu Nembang Pupuh, Ngadongeng, Biantara (Pidato), Nulis Carpon, Maca Sajak, Maca & Nulis Aksara Sunda, dan Borangan (Ngabodor Sorangan).

 Acara diselenggarakan di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa 14 November 2023 dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin; Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz; serta Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan. Selain itu, pelaksanaan FTBI tahun 2023 ini diikuti oleh sejumlah siswa SD dan SMP dengan total peserta yang hadir 787 orang.

Dalam laporannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati menyampaikan FTBI merupakan tahapan akhir dari Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut. Sejak tahun 2021, acara ini digelar sebagai upaya untuk melestarikan bahasa, sastra, dan budaya Sunda.

“Pelindungan bahasa daerah, termasuk sastra di dalamnya, merupakan tanggung jawab kita bersama. Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun tentu ikut hadir dalam usaha pelindungan ini, seperti yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2023, Begini Keseruannya

Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz menyebutkan bahwa tahun ini ada beberapa catatan penting dari penyelenggaraan FTBI yaitu, adanya tambahan kontingen (peserta) dari Provinsi Banten (Kabupaten Pandeglang dan Lebak) dan Provinsi Jawa Tengah yang hadir sebagai pemerhati.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x