JURNAL SOREANG – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Sebagai lokasi pembuka di Kota Bandar Lampung, kegiatan FTBI dimeriahkan dengan berbagai perlombaan untuk siswa SD dan SMP guna menyemarakkan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa telah mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Episode-17: Revitalisasi Bahasa Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan, penutur jati tidak menggunakan bahasa daerah lagi. Penanganan terhadap pelestarian bahasa daerah masih belum optimal, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahasa daerah punah karena para penutur muda tidak lagi menggunakan bahasanya dan para orang tua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya,” jelas Hafidz di Lampung, belum lama ini.
Hafidz menyatakan kebijakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah.
Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia. “Kita perlu menumbuhkan penutur muda agar memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai,” ujarnya.