Begini kata Ketua ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung tentang Permendikbudristek No 53 tahun 2023

- 8 September 2023, 20:50 WIB
Rektor USB (kedua kanan) dan Ketua Yayasan YPKP Ricky Agusyadi (baju putih) dan jajarannya tengah memberi keterangan pers(Foto:Asep GP).
Rektor USB (kedua kanan) dan Ketua Yayasan YPKP Ricky Agusyadi (baju putih) dan jajarannya tengah memberi keterangan pers(Foto:Asep GP). /Asep GP/JURNAL SOREANG

Hal tersebut pun kata Didin bisa meningkatkan kemampuan mahasiswa di dalam berinteraksi, baik dari sisi bahasa, komunikasi, penyerapan ilmu di luar negeri dan lainnya.

Implementasi lainnya mengikuti beberapa kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, seperti dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, pengakuannya ada yang 6 sks dan 20 sks.

 

"Yang 6 sks sudah dua kali ikut serta di dalam program LLDIKTI Wilayah IV, dan yang sekarang 20 sks akan dilaksanakan dengan Sumedang. Jadi mahasiswa yang ikut serta dalam KKN Tematik selama ikut KKN direkognisi dianggap ikut 20 sks," kata Didin.

"Ini juga merupakan salah satu bentuk kebebasannya dan tertera dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023," imbuhnya.

Didin pun menjelaskan banyak hal lainnya yang sedang disiapkan, memberikan tantangan kepada unit-unit yang ada di rektorat maupun fakultas untuk membuat satu atau dua program unggulan.

"Kebetulan untuk tahun anggaran ini habis. Kemudian masuk anggaran baru, setiap unit atau fakultas akan membuat satu dua program unggulan dalam rangka menghadapi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023," kata Didin.

Baca Juga: Lebih Praktis dan Efisien, Lulus Tanpa Harus Menyusun Skripsi

Rencana minggu depan pihaknya akan membuat pola dengan unit-unit yang untuk memunculkan progam program unggulan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x