Bantu Pemda Penuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Daerah

- 13 Juli 2023, 20:20 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim soal rapor pendidikan daerah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim soal rapor pendidikan daerah /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG - Pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi empat negara besar ekonomi dunia pada 2050.

Namun, secara holistik, pemerintah daerah (pemda) masih memiliki tantangan dalam mengidentifikasi dan merefleksikan capaian kualitas pendidikan di daerah dan belum ada solusi pembenahan yang nyata.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini merilis Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 untuk membantu pemda mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail, sehingga dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid.

Baca Juga: Rapor Pendidikan 2.0 Diapresiasi Pemangku Kepentingan, Ini Manfaatnya

Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 merupakan pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan pada tahun lalu.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 ini secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.

SPM Pendidikan ini dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.

“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 secara virtual, pada Rabu, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Nilai Rapor untuk Daftar PPDB 2023 Sulsel Tahap 3 Jalur Prestasi Akademik, Simak!

Mendikbudristek mengatakan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur lainnya, sehingga perencanaan berbasis data dapat dilakukan dan disesuaikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap daerah.

Di samping itu, Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan dengan lebih mendalam, dan lebih terpadu dengan proses perencanaan daerah.

Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.

Baca Juga: Daftar PPDB 2023 Jabar Tahap 2 Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor Umum Dimana? Ini Linknya

Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah (provinsi/kabupaten/kota), satuan pendidikan mana yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program/kegiatan.

Pada Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 saat ini juga terdapat halaman akar masalah yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.

Pada halaman akar masalah, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dilakukan pembenahan. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota juga bisa dilihat.

Di samping itu, terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x