Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini

- 7 Juli 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi PIP. Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Ilustrasi PIP. Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini /

- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

- Terdampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemendikbudristek Dorong Percepatan PIP dan KIP-Kuliah di Tasikmalaya

- Syarat daftar PIP Kemdikbud 2023 berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023

Sebagaimana unggahan akun Instagram @kemdikbud.ri, bagi siswa yang sesuai dengan syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, bisa mengajukan permohonan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Bandung Keluhkan Pencairan Dana PIP yang Tidak Jelas, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x