PPDB Jabar Tahap 2 2023 Telah dibuka, Berikut Tanggal dan Penjelasannya!

- 27 Juni 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi PPDB Jabar Tahap 2.
Ilustrasi PPDB Jabar Tahap 2. /PPDB.jabarprov.go.id

JURNAL SOREANG – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023. Pendaftaran ini resmi dibuka pada hari Senin (26/6) untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.

"Pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya ynag dikutip dari laman antaranews.com selasa, 27 juni 2023.

Wahyu menyebutkan bahwa kuota untuk masing-masing jalur adalah 50 persen untuk jalur zonasi(jenjang SMA) dan 25 persen untuk jalur prestasi nilai rapor( jenjang SMK). Untuk jalur zonasi, dia menjelaskan bahwa Kartu Keluarga(KK) harus telah berdomisili setidaknya selama satu tahun.

Baca Juga: 10 Twibbon Idul Adha 2023, Bisa Diunggah di Berbagai Media Sosial, Gratis!

Namun, jika KK belum memiliki waktu domisili satu tahun karena adanya perubahan anggota keluarga, calon peserta dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang menjelaskan lamanya domisili mereka.

Wahyu menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya mendekati lokasi sekolah agar dapat diterima melalui jalur zonasi. Praktik ini dapat merugikan dan mengganggu hak calon peserta didik yang secara faktual berdomisili di dekat sekolah tersebut.

Selain itu, untuk mengatasi masalah perubahan KK yang belum terupdate, Dinas Pendidikan(Disdik) Jabar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) menyediakan layanan mobil di lokasi informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar. Wahyu juga mengingatkan pentingnya memperhatikan titik koordinat domisili yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bertolak ke Aceh, Berikut Agenda Kunjungan Kerja Presiden Jokowi yang Sangat Penting Selesaikan Kasus HAM

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ppdb.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x