"Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar," ucapnya.
Wahyu berharap bahwa pendaftaran PPDB Tahap 2 ini berjalan lancar dan mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam menjalankan PPDB Tahap 2 ini.
Selama periode libur atau cuti bersama, calon peserta dapat melakukan pendaftaran daring secara mandiri. Namun, verifikasi dan penanganan masalah atau pengaduan akan ditangani oleh panitia PPDB di satuan pendidikan, cabang dinas, atau Disdik Jabar setelah cuti bersama pada tanggal 3 Juli 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang