JURNAL SOREANG – Pemerintah Kota Depok membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada hari ini, tanggal 26 Juni 2023. Diberitakan di situs resmi Berita Depok, Sekretaris Komite PMB Tahun Pelajaran 2023/2024 Kota Depok, Bahrudin, menekankan bahwa calon pelajar harus menyiapkan beberapa persyaratan sebelum mendaftar. Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)/Program Paket A yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan kelulusan. Hal ini juga sudah diberlakukan bagi calon peserta didik inklusi atau berkebutuhan khusus di Depok. Berikut jumlah daya tampung peserta didik baru khusus inklusi di SMP Depok.
1. SMPN 1 DEPOK: 4 siswa
2. SMPN 2 DEPOK: 7 siswa
3. SMPN 3 DEPOK: 5 siswa
4. SMPN 4 DEPOK: 5 siswa
5. SMPN 5 DEPOK: 5 siswa
6. SMPN 6 DEPOK: 7 siswa