Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya, Catat Sebelum Tahap II Dimulai

- 14 Juni 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi, Berikut Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya
Ilustrasi, Berikut Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya /Tangkapan layar/PPDB DKI Jakarta

JURNAL SOREANG - Berikut persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK di DKI Jakarta.

Berminat mendaftar di PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta? Perhatikan dulu persyaratannya di bawah ini.

Terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi pada PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta ini, yang pertama yakni persyaratan calon peserta didik baru dan persyaratan dokumen.

Baca Juga: Top Markotop! 2 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Batang, Cocok Jadi Pilihan di PPDB Jateng 2023, Ini Daftarnya

Dalam artikel ini, JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com akan sajikan apa saja daftar persyaratan yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh calon peserta didik baru yang akan mendaftar di PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK di DKI Jakarta.

Untuk persyaratan calon peserta didik baru, cpdb harus lulus SMP ataupun bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Selain itu, calon peserta didik baru juga harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2023, 4 Ganda Putra Indonesia ke 16 Besar, 1 Ganda Putra ke Perempat Final, Ini Daftarnya

Pada PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta ini, calon peserta didik baru termasuk dalam golongan afirmasi pertama di antaranya penerima KJP Plus sekaligus PIP, dan afirmasi prioritas kedua yakni penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, anak penerima KPJ, anak pengemudi trans Jakarta.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PPDB DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x