Dokumen Perusahaan yang Menjadi Kewenangan Legal Officer, Apa Saja? Simak Penjelasannya

- 25 Mei 2023, 21:31 WIB
Ilustrasi contoh dokumen yang diurus oleh legal officer.
Ilustrasi contoh dokumen yang diurus oleh legal officer. /Oss.go.id/

JURNAL SOREANG - Disebutkan dalam literasi, bahwa legal officer adalah orang yang diberi tugas oleh perusahaan untuk menangani dokumen-dokumen dan hal ihwal perijinan.

Dalam perusahaan, divisi legal atau divisi hukum pada umumnya dipimpin oleh legal manager yang tugas utamanya memberikan nasehat kepada direksi dan tidak terjun langsung ke lapangan.

Struktur divisi legal yang dipimpin legal manager, memiliki sebuah tim yang diisi oleh legal officer yang menangani permasalahan hukum dilapangan, dan staff legal yang menangani pembuatan dokumen tergantung skala dan bentuk perusahaanya.

Berkaitan dengan dokumen dan perizinan apa yang dikerjakan oleh divisi ini?

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Dugaan Penggelapkan Uang Study Tour di SMAN 21 Bandung

Dapat dibagi kedalam kategori internal dan eksternal, dimana akta pendirian perusahaan dan surat keterangan domisili perusahaan menjadi urusan internal.

Dan dokumen eksternal yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut:

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
3. Akta Domisili
4. Izin Gangguan (HO)
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Izin reklame
7. Angka Pengenal Importir Umum (API-U)
8. Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) terutama bagi perusahaan yang bergerak pada sektor perdagangan impor

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Legal Officer Jimmy Joses Sembiring


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x