JURNAL SOREANG - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 akan segera dibuka.
Baik untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat akan segera di buka masa PPDB 2023 dalam waktu dekat.
Bagi yang putra putrinya akan memasuki masa sekolah, menghadapi masa PPDB 2023, setiap orang tua akan menelusuri dan menimbang kualitas sekolah yang dituju.
Baca Juga: 5 Tips Mengatur Waktu untuk Berolahraga dan Menjadi Lebih Sehat, Jangan Di nanti-nanti
Berlaku untuk jenjang TK dan PAUD dan PKBM, meski jenjang pendidikan yang masih sangat dini dan dominan dengan masa bermain, tetap perlu pertimbangan minimal dari segi akreditasi.
Akreditasi sendiri merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu penilaian tertentu yang dilakukan berbaiss fakta.
DEngan melakaukan penegcekan terhadap akreditasi yang dikantongi oleh lembaga pendiidkan jenjang usia dini tersebut etidkanya ornag tua mnegatahui kulitas dan fasilitas secara umum.
Lantas bagaimana cara mengecek akreditasi untuk sekolah jenjang usai dini demikian?
Langkah awal untuk mengetahui akreditasi sebuah lembaga pendidikan PAUD, TK atau PKBM, perlu mengetahui NPSN dari sekolah yang dituju.