Tularkan Semangat Anti Perundungan atau Bullying, Berikut Langkah Kemendikbudristek

- 13 April 2023, 07:53 WIB
Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Direktorat SMP, SMA, SMK, United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan pemerintah daerah melaksanakan program Roots sebagai upaya untuk menghapuskan perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Direktorat SMP, SMA, SMK, United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan pemerintah daerah melaksanakan program Roots sebagai upaya untuk menghapuskan perundungan di lingkungan satuan pendidikan. /Kemendikbud ristek/

Baca Juga: Luncurkan Program Stopper Jabar Demi Tekan Kasus Perundungan, Ridwan Kamil Klaim Korban Tinggal Lapor Via WA

“Melalui kegiatan ini, kita semua dapat berbagi dan belajar tentang praktik baik yang telah dilakukan. Semoga pengalaman baik ini juga bisa menginspirasi sekolah lainnya untuk ikut menjalankan program Roots sebagai upaya mencegah perundungan di sekolah,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pameran virtual yang diselenggarakan daring melalui kanal Youtube Cerdas Berkarakter.

Pada kegiatan tersebut, Puspeka juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk turut berbagi praktik baik.

Kapuspeka mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan kerjasama dalam mencegah perundungan demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, berkualitas, dan merdeka dari kekerasan.

 

“Mari kita terus bergandengan tangan dan bekerja sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Dengan saling berbagi praktik ini, diharapkan kedepan akan menjadi gerakan inspiratif untuk semakin memperluas aksi menghapuskan perundungan di satuan pendidikan,” tegas Rusprita.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KPPPA Didiek Santosa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk memastikan langkah-langkah mengurangi kekerasan perundungan di sekolah.

“Kita harus memastikan anak-anak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan, dalam hal ini perundungan. Hal ini tentu tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan, tetapi perlu melibatkan lintas kementerian/lembaga, dinas terkait, dan juga Pemda,” ucapnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal Soreang ,  Instagram

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah