Luncurkan Program Stopper Jabar Demi Tekan Kasus Perundungan, Ridwan Kamil Klaim Korban Tinggal Lapor Via WA

- 24 Februari 2023, 22:09 WIB
Foto : Demi cegah dan kurangi kasus perundungan di sekolah, Ridwan Kamil luncurkan program Stopper Jabar/Jabarprov.go.id/  Sumber foto : https://jabarprov.go.id/berita/cegah-perundungan-di-sekolah-ridwan-kamil-luncurkan-program-stopper-jabar-8502
Foto : Demi cegah dan kurangi kasus perundungan di sekolah, Ridwan Kamil luncurkan program Stopper Jabar/Jabarprov.go.id/ Sumber foto : https://jabarprov.go.id/berita/cegah-perundungan-di-sekolah-ridwan-kamil-luncurkan-program-stopper-jabar-8502 /

JURNAL SOREANG - Kasus perundungan di sekolah, masih menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Indonesia, terkhusus di Jawa Barat.

Demi mencegah dan mengurangi kasus perundungan di sekolah kian naik, Ridwan Kamil baru saja meluncurkan program Stopper Jabar. Ridwan Kamil mengklaim korban perundungan tinggal melapor via Whatsapp (WA)  dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak terkait.

Perundungan sekolah menjadi momok menakutkan bagi siswa/siswi di seluruh Indonesia. Masalah perundungan ini menjadi fokus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam sektor pendidikan. Solusinya, Ridwan Kamil meluncurkan program Stopper Jabar.

 Program Stopper Jabar ini adalah kepanjangan dari Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan ( Stopper). Program ini diluncurkan pada rangkaian Siaran Keliling (Sarling) Jabar di SMA Negeri 2 Kota Banjar, Rabu, 22 Februari 2023, langsung dihadiri Ridwan Kamil.

Tujuan Stopper Jabar ini disebutkan demi mengurangi dan mencegah kasus perundungan di sekolah, khususnya yang ada di Jawa Barat.

Emil, sapaan akrab dari Ridwan Kamil, menegaskan program Stopper Jabar ini dibuat agar siswa/siswi di Jawa Barat nyaman dan aman ketika bersekolah.

Selain itu, agar ada perlindungan pemerintah kepada korban perundungan di sekolah.

Baca Juga: Hari Anak Nasional Diwarnai Perundungan Anak di Tasikmalaya, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x