JURNAL SOREANG- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai perwujudan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Jateng, dalam rakor ini berlangsung penandatanganan komitmen bersama antara Balai Bahasa Provinsi Jateng dengan pemda terkait penguatan RBD.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz menjelaskan urgensi untuk merevitalisasi bahasa Jawa dengan melibatkan pemangku kepentingan. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan fakta bahwa telah terjadi kemunduran pada Bahasa Jawa.
“Dalam forum ini saya mengajak para pemangku kepentingan di Provinsi Jateng untuk terus menjalin kolaborasi dan komitmen dalam menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah,” paparnya di Semarang, Jateng, baru-baru ini.
Kepala Badan Bahasa merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa dari sekitar 80 juta orang penutur bahasa Jawa, 73 persennya adalah penutur bahasa Jawa asli (bahasa jati) yang menggunakan bahasa tersebut dalam lingkup keluarga. Adapun 27 persen sisanya adalah orang Jawa yang tidak lagi menggunakan bahasa Jawa di dalam keluarga.
Kondisi itu menurut Aminudin Aziz menjadi tantangan serius. Merujuk data UNESCO, bahasa daerah atau Bahasa Ibu mengalami tantangan yang luar biasa akibat adanya arus globalisasi. Bahkan, UNESCO menyatakan bahwa setiap minggu ada satu Bahasa Ibu yang punah atau mati.
Baca Juga: Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Gandeng Pemda Lestarikan Bahasa Daerah, Begini Caranya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jateng, Syarifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kepala dinas yang berkenan hadir menunjukkan komitmen bersama untuk melestarikan bahasa daerah di Jawa Tengah.