Istri Pamer Harta di Medsos Berujung Kasubbag Kemensetneg Dinonaktifkan dan Bakal Diperiksa PPATK

- 20 Maret 2023, 13:02 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan akan menelusuri transaksi keuangan dari Esha Rahmansah Abrar.

Esha meruoakan mantan Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum di Kemensetneg.

Langkah PPATK tersebut sebagai tindak lanjut dari perpernyataan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya PPATK dan KPK, untuk mengusut harta Esha.

Baca Juga: Barisan 5 Weton yang Borong Berkah Ramadhan, Rezekinya Memuncak Melimpah Ruah, Kaya Dadakan di Bulan Puasa

"Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Apabila ditemukan unsur pidana, lanjutnya, laporan data hasil analisa akan diserahkan ke penyidik terkait, seperti KPK dan Polri.

Ivan menambahkan, selain itu, laporan secara keseluruhan tentang Esha akan disampaikan ke Kemensetneg.

Baca Juga: Jelang Perhelatan Piala Dunia U20, Insan Olahraga Kabupaten Bandung Mendapat Wawan Kebangsaan

"Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang, kami sampaikan ke penyidik terkait, KPK dan Polri," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut pihaknya juga akan mendalami transaksi keuangan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Esha.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x