Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat, Lalui 3 Tahap Ini Setelah Lulus Dari Sarjana Hukum

- 3 Februari 2023, 21:02 WIB
Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat
Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat /YouTube FHP Law School/

 

JURNAL SOREANG - Bagi sebagian mahasiswa, memilih karir setelah lulus kuliah bukan hal yang mudah ditentukan. Apalagi jika sejak masa sekolah belum pernah mengikuti konseling bimbingan karir. Padahal, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kompetensi yang diperlukan dalam pengembangan karir.

Bila sejak kecil kita akan dengan cepat menjawab ingin jadi dokter, pilot, pemain sepak bola, atau TNI/Polri. Maka dimasa kini mungkin kita berpikir ingin jadi seperti Hotman Paris, Advokat parlente yang menangan kasusi klien papan atas.

Bagi yang sudah mengetahui dan mantap memilih karir ingin menjadi Advokat setelah lulus kuliah, dan ingin mengecap kesuksesan berprofesi Advokat seperti Hotman Paris, hal itu akan sulit digapai jika tidak memahami alur step by step proses yang harus ditempuh untuk mencapai cita-cita sebagai Advokat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sifat Dominan dalam Diri Anda Melalui Obyek yang Disukai!

Berikut 3 tahap yang wajib diketahui mahasiswa jurusan hukum sebelum menjadi Advokat:

Ikuti PKPA

Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah syarat yang wajib diditempuh. Pendidikan ini, seperti namanya, dikhususkan untuk memperdalam ilmu teori dan praktik yang dibangku kuliah belum dipelajari. Syarat mengikuti PKPA yang utama, pastikan bahwa kamu adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Wajib Lulus UPA

Prosedur selanjutnya setelah PKPA adalah mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang juga diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. Tahap ini dinilai sebagai tahap yang sulit, karena materi pendidikan yang dipelajari sangat banyak dan terperinci. Apa bila dinyatakan gagal atau tidak lulus, peserta PKPA calon Advokat harus mengulangi Ujian di periode atau batch selanjutnya.

Baca Juga: Tanda Tanda Kamu Punya Pola Pikir Yang Tidak Sehat, Lihat di Sini

Magang 2 Tahun

Setelah dinyatakan lulus UPA, calon Advokat diharuskan mengikuti Magang di Kantor Advokat/lawfirm selama 2 tahun berturut-turut. Prosedur ini wajib, karena status Advokat bisa diresmikan melalui prosedur pengangkatan oleh Organisasi Advokat, dan penyumpahan oleh ketua Pengadilan Tinggi di wilayah domisili masing-masing, apabila telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Hukum sebagai syaratnya.

Nah, setelah mengikuti 3 prosedur wajib diatas, Hotman Paris atau yang akrab disapa Bang Hotman memberikan tips-tips untuk menjadi Advokat hebat.

Baca Juga: Link Streaming Anime Ningen Fushin no Boukensha-tachi ga Sekai wo Sukuu you desu Episode 5 Subtitle Indonesia

Dikutip dari Kanal YouTube FHP Law School, untuk menjadi Advokat papan atas seperti dirinya diperlukan jam terbang yang juga tinggi, bicara tentang kesuksesan, menurut Bang Hotman bukan lah tentang menghapal materi, tapi dari latihan kerja magang di lawfirm besar ternama minimal 5 tahun untuk mendapatkan banyak ilmu.

Jika fokusmu ingin menjadi Advokat Internasional, Bang Hotman menyarankan kamu untuk move ke Jakarta. "Pokoknya kalau anda mau menjadi Internasional Lawyer, nggak ada tempat lain. 70% uang negara ada di Jakarta, harus berani angkat koper the only place hanya di Jakarta." Kata Bang Hotman dalam sesi materi yang berjudul, Hotman Paris: How To Be A Good Lawyer Part 1.

Diakhir sesi, Bang Hotman menegaskan bahwa Advokat adalah profesi yang bernyali, "Jika nyali tidak dibangun, kerja ditempat lain saja". Tambahnya.***

 

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: YouTube FHP Law School


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x