Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Korban yang Dijebak: Buktinya Sudah Mengerucut

- 27 Oktober 2022, 11:46 WIB
Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea
Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea /Instagram @hotmanparisofficial

JURNAL SOREANG - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari Irjen Pol Teddy Minahasa meyakini kliennya bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba.

Alih-alih pengedar, Hotman menyebut Teddy adalah korban yang sedang dijebak.

Hotman menekankan, ia sama sekali tidak membual.

Baca Juga: Tercipung-cipung! Rayyanza Malik Ahmad Lagi-lagi Bikin Meleleh Warganet

Sebab, ia dapat mempertanggungjawabkannya melalui bukti-bukti yang telah terkumpul.

"Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban," ucap Hotman dalam keteranganya, Rabu 26 Oktober 2022.

Karena itu, Hotman bisa jamin Teddy tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab.

Baca Juga: Pantai Pulau Kodok Kota Tegal, Tak Sekadar Obyek Wisata, Ternyata Ada yang Mengejutkan

Diketahui, Teddy resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait pidana narkotika.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini menjadi tersangka jual beli barang bukti narkoba.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x