Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat, Lalui 3 Tahap Ini Setelah Lulus Dari Sarjana Hukum

- 3 Februari 2023, 21:02 WIB
Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat
Hotman Paris Beri Tips Jadi Advokat /YouTube FHP Law School/

Prosedur selanjutnya setelah PKPA adalah mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang juga diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. Tahap ini dinilai sebagai tahap yang sulit, karena materi pendidikan yang dipelajari sangat banyak dan terperinci. Apa bila dinyatakan gagal atau tidak lulus, peserta PKPA calon Advokat harus mengulangi Ujian di periode atau batch selanjutnya.

Baca Juga: Tanda Tanda Kamu Punya Pola Pikir Yang Tidak Sehat, Lihat di Sini

Magang 2 Tahun

Setelah dinyatakan lulus UPA, calon Advokat diharuskan mengikuti Magang di Kantor Advokat/lawfirm selama 2 tahun berturut-turut. Prosedur ini wajib, karena status Advokat bisa diresmikan melalui prosedur pengangkatan oleh Organisasi Advokat, dan penyumpahan oleh ketua Pengadilan Tinggi di wilayah domisili masing-masing, apabila telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Hukum sebagai syaratnya.

Nah, setelah mengikuti 3 prosedur wajib diatas, Hotman Paris atau yang akrab disapa Bang Hotman memberikan tips-tips untuk menjadi Advokat hebat.

Baca Juga: Link Streaming Anime Ningen Fushin no Boukensha-tachi ga Sekai wo Sukuu you desu Episode 5 Subtitle Indonesia

Dikutip dari Kanal YouTube FHP Law School, untuk menjadi Advokat papan atas seperti dirinya diperlukan jam terbang yang juga tinggi, bicara tentang kesuksesan, menurut Bang Hotman bukan lah tentang menghapal materi, tapi dari latihan kerja magang di lawfirm besar ternama minimal 5 tahun untuk mendapatkan banyak ilmu.

Jika fokusmu ingin menjadi Advokat Internasional, Bang Hotman menyarankan kamu untuk move ke Jakarta. "Pokoknya kalau anda mau menjadi Internasional Lawyer, nggak ada tempat lain. 70% uang negara ada di Jakarta, harus berani angkat koper the only place hanya di Jakarta." Kata Bang Hotman dalam sesi materi yang berjudul, Hotman Paris: How To Be A Good Lawyer Part 1.

Diakhir sesi, Bang Hotman menegaskan bahwa Advokat adalah profesi yang bernyali, "Jika nyali tidak dibangun, kerja ditempat lain saja". Tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: YouTube FHP Law School


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x