Perguruan Tinggi Diharapkan Bisa Mereplika Program Flagship Kampus Merdeka, Ini Maksudnya

- 14 November 2022, 21:41 WIB
Dialog Pendidikan yang menjadi salah satu rangkaian acara dalam Festival Kampus Merdeka di Bali. Dialog ini diikuti oleh Dirjen Diktiristek; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Pendidikan Ganesha, Gede Rasben Dante
Dialog Pendidikan yang menjadi salah satu rangkaian acara dalam Festival Kampus Merdeka di Bali. Dialog ini diikuti oleh Dirjen Diktiristek; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Pendidikan Ganesha, Gede Rasben Dante /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam, mendorong perguruan tinggi untuk merancang dan menyelenggarakan program-program dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara mandiri.

Menurutnya, perguruan tinggi dapat mengadaptasi enam program unggulan atau flagship yang telah diselenggarakan oleh Kemendikbudristek), yang memberi mahasiswa hak belajar di luar kampus selama dua semester.

“Program _flagship_ yang diselenggarakan secara nasional ini sejatinya hanyalah sebuah model atau percontohan, dan perguruan tinggi diharapkan dapat mereplika atau mengadaptasi ide dari program _flagship_ tersebut dalam bentuk program-program MBKM yang dirancang dan diselenggarakan secara mandiri,” kata Nizam di Bali, Senin 14 November 2022.

Baca Juga: Roadshow Kampus Merdeka Fair Hadir di Politeknik Negeri Jakarta, Ini Tanggapan Nadiem Anwar Makarim

Hal ini disampaikan pada Dialog Pendidikan yang menjadi salah satu rangkaian acara dalam Festival Kampus Merdeka di Bali. Dialog ini diikuti oleh Dirjen Diktiristek; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Pendidikan Ganesha, Gede Rasben Dantes; serta Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Aliridho Barakbah.

Kebijakan MBKM sendiri diluncurkan pada tahun 2020 silam sebagai sebuah langkah transformasi pendidikan tinggi untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Program ini menjadi penting karena setiap perguruan tinggi memiliki otonomi dan fleksibilitas untuk merancang dan menjalankan kebijakan MBKM yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing untuk membekali mahasiswa siap terjun di dunia kerja, atau yang disebut sebagai Kampus Merdeka Mandiri.

Baca Juga: Pemerintah Ingin Wujudkan Generasi Inovatif dan Kolaboratif melalui Wirausaha Merdeka, Ini Caranya

Menurut Nizam, kolaborasi antarpemangku kepentingan adalah hal yang krusial dalam menciptakan program pembelajaran di luar kelas.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x