“Tolong data dirapihkan dan selalu di update. Prinsipnya setiap penerima PIP bisa membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin,” tekan Ferdiansyah.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, Kemendikbudristek, bank penyalur, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal dan terus melakukan evaluasi implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
Baca Juga: Kuota KIP Perguruan Tinggi Swasta Masih Minim, Bahkan Ada 'Oknum' yang Memotong
Senada dengan itu, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, mengimbau kepada peserta didik, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
“Jika ditemukan pelanggaran, dapat dilaporkan melalui portal pengaduan kemdikbud.lapor.go.id atau ult.kemdikbud.go.id. Mari kita jaga akuntabilitas program tersebut,” tutur Anang
Sementara itu, Rektor IPI Garut, Nizar Alam Hamdani, memberikan apresiasi adanya program KIP Kuliah. Menurutnya, program ini dapat meningkatkan akses dan layanan pendidikan sehingga mengurangi mahasiswa putus kuliah.
“Mari kita dorong program ini dengan amanah dan transparan. Semoga program ini dapat memberikan perluasan akses pendidikan,” ucap Nizar.***