Kemendikbudristek Kembali Luncurkan Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 5 Agustus 2022, 17:19 WIB
Sosialisasi Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan KIP Kuliah Tahun 2022, di Kampus Institut Pendidikan Indonesia (IPI), Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini.
Sosialisasi Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan KIP Kuliah Tahun 2022, di Kampus Institut Pendidikan Indonesia (IPI), Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR terus lakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PIP Dikdasmen) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tepat sasaran.

“Sudah sejak tahun 2015 PIP diterbitkan kami selalu lakukan sosialisasi dan perbaiki pola penyaluran sehingga siswa yang menerima program tersebut sesuai kriteria yang ditentukan. Hal ini tidak terlepas dari peran Pemda dan perguruan tinggi untuk bersama-sama membantu mengawal implementasi PIP dan KIP Kuliah agar tepat sasaran”, kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, pada Sosialisasi Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan KIP Kuliah Tahun 2022, di Kampus Institut Pendidikan Indonesia (IPI), Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini.

Abdul Kahar mengingatkan, PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Ia mengimbau agar kerja sama dan komunikasi yang baik terus dilakukan antar pemangku kepentingan.

Baca Juga: Dengan KIP Kuliah Merdeka, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuliah dan dapat Uang Saku. Ini Persyaratannya

“Misalkan mitra perbankan bisa komunikasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi, sehingga semua dapat tepat sasaran. Petakan area mana yang perlu kita jemput bola, dan ini harus kita kawal bersama agar programnya dapat di rasakan oleh adik-adik kita dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan pendidikan,” tuturnya.

Besaran dana PIP Dikdasmen yang diberikan kepada siswa SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000, siswa SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1.000.000.

“Sedangkan KIP Kuliah Mulai tahun 2021 harga satuan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Biaya penyelenggaraan pendidikan dikirimkan langsung ke rekening perguruan tinggi, dan biaya hidup dikirimkan langsung ke rekening peserta didik", terang Abdul Kahar.

Baca Juga: Semua Mahasiswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS, Ini Cara Mendapatkannya

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membantu melakukan pemutakhiran data anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dalam menyalurkan PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah dapat tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x