Pandemi Covid-19 Mereda, Saatnya Pemulihan Layanan Pendidikan, Ini Himbauan Kemendikbudristek

- 19 Juni 2022, 11:13 WIB
Pentas kreativitas siswa dalam pelepasan siswa MI Al Halim Cangkuang Kabupaten Bandung yang digelar saat pandemi mulai mereda
Pentas kreativitas siswa dalam pelepasan siswa MI Al Halim Cangkuang Kabupaten Bandung yang digelar saat pandemi mulai mereda /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Kondisi penyebaran Covid-19 semakin yang terkendali sehingga Indonesia kini bertransisi menyambut endemi.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 29 dan 30 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai tanggal 7 Juni sampai 4 Juli 2022, hampir semua daerah berada pada PPKM level 1, hanya 1 kabupaten yang level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

Menyambut perkembangan baik ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek mengimbau semua pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Keluarkan SKB 4 Menteri Terbaru yang Atur Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

“Saya mengajak seluruh peserta webinar terutama dari pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta didik serta keluarga peserta didik untuk bersama-sama berupaya memulihkan layanan pendidikan agar kita bisa bangkit mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti,  dalam webinar “Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19” yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa 14 Juni 2022.

Sesjen lebih lanjut menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran yaitu 1) mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman, 2) pemulihan pembelajaran, 3) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta 4) dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19.

“Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi Covid-19, diperlukan strategi dan rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” tuturnya.

Baca Juga: Covid-19 Mulai Melandai, Pembelajaran Tatap Muka Boleh? Kemendikbudristek: Ikuti Panduan SKB Empat Menteri

Bersama 4 (empat) Menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara terus menerus disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan penanganan Covid-19, situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah, dan perkembangan cakupan program vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x