JURNAL SOREANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung baru akan dimulai pada 16 Juni 2022 mendatang, dimulai untuk tingkat SD.
Untuk tingkat SMP, pendaftaran baru akan dimulai pada 20 Juni 2022 dengan jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Meskipun demikian, tahapan pengumuman pendaftaran dan sosialisasi PPDB diklaim Disdik Kabupaten Bandung, sudah dilakukan sejak 17 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Edisi Sore dan Malam, Kode Redeem Free Fire atau FF Edisi 11 Juni 2022, Berikut 6 Kode Alternatifnya
Begitu juga untuk penetapan zonasi PPDB, juga sudah dilakukan sejak Mei 2022.
Adapun zonasi PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung, terbagi ke dalam 8 zona berikut ini :
- Zona 1 : Baleendah, Pameungpeuk, Bojongsoang, Dayeuhkolot
- Zona 2 : Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cangkuang, Pangalengan
- Zona 3 : Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali