Kepala Badan Bahasa mengatakan bahwa uji coba revitalisasi bahasa daerah berbasis sekolah dan komunitas tutur sudah dilakukan sejak tahun 2021 pada tiga provinsi, yaitu Jawa Barat untuk Bahasa Sunda, Jawa Tengah untuk Bahasa Jawa, dan Sulawesi Selatan untuk Bahasa Jawa, Bugis, dan Toraja.
“Upaya ini mendapatkan respons yang sangat baik bukan hanya dari pegiat pelestarian bahasa daerah, tetapi juga dari pemerintah daerah, Kepala Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua,” ujarnya.
Baca Juga: Keren! 5 Negara di Eropa Pelajari Bahasa Indonesia, Salah Satunya Jerman
Revitalisasi bahasa lanjut dia, dilakukan dengan prinsip 1) dinamis: berorientasi pada pengembangan, bukan sekadar memproteksi bahasa;
2) adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya;
3) proses regenerasi dengan berfokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah; serta
4) merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. “Sasarannya adalah komunitas tutur, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siswa,” imbuhnya.***