UIN Sunan Gunung Djati Adakan Workshop Evaluasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Ada Apa?

- 1 Januari 2022, 09:24 WIB
Upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa layanan pendidikan, UIN Sunan Gunung Djati menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung di Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, Rabu (29/12/2021).
Upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa layanan pendidikan, UIN Sunan Gunung Djati menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung di Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, Rabu (29/12/2021). /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Sebagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa layanan pendidikan, UIN Sunan Gunung Djati menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlangsung di Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang, Rabu 29 Desember 2021.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. CSEE sangat mengapresiasi Workshop Evaluasi Implementasi UKT sebagai ikhtiar bersama dalam rangka meningkatkan PNBP jasa layanan pendidikan dan berusaha untuk membebaskan biaya kuliah bagi mahasiswa baru yang berstatus yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial.

"Alhamdulillah pendapatan PNBP kita terus meningkat yang awalnya 90% bersumber dari UKT menjadi 83% dari UKT. Artinya terjadi peningkatan, terutama dari perbankan," tegasnya.

Baca Juga: 745 Miliar Akan di Salurkan Kemendikbudristek Untuk Lanjutkan Bantuan UKT September 2021

Selama ini pola kerja sama yang dapat menghasilkan PNBP telah dilakukan mulai dari Unit, Lembaga sampai Rektorat. “Fakultas Tarbiyah dengan Pemda Majalengka, PPG, Sertifikasi Haji untuk Fakultas Dakwah, Pusat Bisnis dengan air Sunan Gunung Djatinya yang harus terus dikembangkan potensi bisnis & pengelolaannya. Ini semua dilakukan sebagai ikhtiar bersama dalam kerangka mendongkrak PNBP,” jelasnya.

Rektor mengingatkan civitas akademika agar peningkatan PNBP ini harus dibarengi dengan kebijakan mengasihi dan menyayangi anak yatim, salah satunya dengan memberikan keringanan pembebasan UKT.

Hal ini dilakukan tiada lain untuk memperoleh pertolongan & keberkahan dari Allah SWT. Ini kepedulian nyata dan bernilai ibadah yang akan mendatangkan pertolongan Allah untuk lembaga kita,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100%. Berikut Penjelasannya

Diyakini, keberkahan akan selalu menyertai semua masyarakat kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, manakala mengasihi dan menyantuni anak yatim.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas UIN SGD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah