Prioritas DAK Tahun 2022: Pemenuhan Sarana TIK dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah, Pemerintah Buat Aturan Baru

- 9 September 2021, 12:01 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim saat rapata dengan Komisi X DPR soal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim saat rapata dengan Komisi X DPR soal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. /Kemendikbud ristek/

Sedangkan pada prasarana, dijelaskan Menteri Nadiem bahwa DAK fisik tahun 2022 akan diberikan kepada sekolah yang memiliki indeks ketuntasan ketersediaan prasarana sesuai standar nasional pendidikan (SNP) di bawah 1 (belum tuntas), serta untuk ruang praktik peserta didik (RPS) difokuskan pada SMK dengan kompetensi keahlian yang sudah diprioritaskan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah