Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Mensyaratkan Hal Ini

- 2 Agustus 2021, 06:44 WIB
Saat kunjungan pejabat Kemendikbudriatek ke NTT. Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pemangku Kepentingan Tingkatkan Pendidikan Tinggi di Nusa Tenggara Timur
Saat kunjungan pejabat Kemendikbudriatek ke NTT. Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pemangku Kepentingan Tingkatkan Pendidikan Tinggi di Nusa Tenggara Timur /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Melalui kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), Kemendikbudristek terus dorong peningkatan link and match antara pendidikan tinggi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun dunia usaha dan industri.

Keterkaitan kampus pelaksana MBKM dengan pihak lain khususnya industri merusak syarat mutlak.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Kemendikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah XV (LLDikti XV) merangkul Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berbagai industri guna meningkatkan pendidikan tinggi melalui program MBKM salah satunya kolaborasi bersama Dinas Peternakan NTT.

Sekretaris LLDikti XV, Ade Erlangga Masdiana berharap kolaborasi antara LLDIKTI XV dengan pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik sehingga implementasi dari kebijakan MBMK dapat dirasakan oleh semua pihak.

Baca Juga: LL Dikti Jabar dan Banten Tekankan Perguruan Tinggi Harus Unggul dan Khas, Lulusan Juga Harus Mudah Kerja

"Saya datang untuk menjelaskan bahwa Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa meningkatkan kompetensi kelulusan," tutur Erlangga dalam kunjungannya di Kantor Dinas Peternakan NTT, di Kupang, baru-baru ini.

Erlangga melanjutkan, kolaborasi ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kompetensi kelulusan mahasiswa dan memberdayakan masyarakat di bidang peternakan.

“MBKM ini juga memberi ruang kepada dosen dan mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmunya,” ungkap Erlangga.

Selain itu, dalam MBKM ini, kata Erlangga, kurikulum dapat dirancang bersama dengan Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Baca Juga: Ditjen Dikti Akan Jadikan Startup Digital Sebagai Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x