Persatuan Guru NU Tolak Penghentian Formasi CPNS Guru Tahun 2021, Ini Alasannya

- 10 Januari 2021, 13:02 WIB
Pengurus Pergunu dan PPPTK IPA berfoto bersama dengan para peserta Bimtek pebelajaran IPA berbasis STEM terintegrasi. Pergunu Jabar menolak kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi CPNS guru tahun 2021.*
Pengurus Pergunu dan PPPTK IPA berfoto bersama dengan para peserta Bimtek pebelajaran IPA berbasis STEM terintegrasi. Pergunu Jabar menolak kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi CPNS guru tahun 2021.* /PERGUNU/

JURNAL SOREANG-Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jabar menolak kebijakan pemerintah yang menghentikan formasi guru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu disebabkan pemerintah membutuhkan banyak guru sebab ratusan guru PNS memasuki masa pensiun.

"Pada zaman Orde Baru sekitar tahun 1980-an pemerintah mengangkat ratusan ribu guru PNS sehingga beberapa tahun ini guru-guru tersebut memasuki masa pensiun," kata Ketua Pergunu Jabar, Saepuloh, dalam pernyataannya, Minggu, 10 Januari 2021.

Baca Juga: Kesejahteraan Belum Baik Sebab Banyak Guru Digaji Rp 500 Ribu, Pergunu Bekali Guru dengan Wirausaha

Lebih jauh Saepuloh mengatakan, guru merupakan ujung tombak pendidikan, dan menjadi salah satu faktor dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.

"Dengan posisi itu, maka Pergunu Jawa Barat menolak dengan tegas kebijakan penghentian penerimaan CPNS formasi guru pada tahun 2021 ini," katanya.

Jika alasan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, pemerintah akan mengangkat sejuta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan banyaknya guru PNS yang mutasi, menurut Saepuloh, seharusnya pemerintah memperbanyak formasi.

Baca Juga: Capt Afwan, Pilot Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJ182, Mantan Penerbang TNI AU Skadron Udara 4 dan 31

"Bukannya menghentikan penerimaan CPNS formasi guru ini. Alasan seperti ini adalah hal yang dibuat-buat," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x