Masalah pemerataan guru yang masih bermasalah, kata Saepuloh, sebagai salah satu biang keladi masalah pemerataan pendidikan hingga kini belum juga terselesaikan.
" Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Hal itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Sudah 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," kata Saepuloh mengutip ucapan Kepala BKN.
Baca Juga: Begini Profile dan Sejarah Pesawat Boeing 737-500 Milik Sriwijaya Air
Dia menambahkan, seharusnya pemerintah bisa tidak memberikan izin untuk guru mutasi. "Pemerintah jug tidak harus menghentikan pengangkatan CPNS bagi guru ini. Oleh karena itu, Pergunu Jawa Barat mendesak agar pemerintah pusat membuka formasi pengangkatan CPNS bagi guru," katanya.
Ketika pengngkatan CPNS dari formasi guru betul di hentikan oleh pemerintah ini merupakan sebuah tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap profesi guru, dan sebuah tindakan yang kurang berkeadilan.
"Kami minta Pemprov Jawa Barat agar melayangkan surat nota keberatan terkait peenghentian pengangkatan CPNS formasi guru. Ini merupakan sebuah ujian bagi kang Emil, sejauh mana keberpihakan kang Emil terhadap guru," katanya.
Baca Juga: Dede Yusuf: Formasi CPNS Guru Tahun 2021 Masih Ada, Cuma Pemerintah Fokus ke PPPK
Pergunu Jabar meminta pemerintah daerah dan pusat bersama-sama membuka kesempatan pengangkatan CPNS untuk formasi guru."Semoga usaha ini dapat menutupi kekurangan guru PNS akibat banyak guru pensiun," katanya.***