Dokumen Perusahaan yang Menjadi Kewenangan Legal Officer, Apa Saja? Simak Penjelasannya

25 Mei 2023, 21:31 WIB
Ilustrasi contoh dokumen yang diurus oleh legal officer. /Oss.go.id/

JURNAL SOREANG - Disebutkan dalam literasi, bahwa legal officer adalah orang yang diberi tugas oleh perusahaan untuk menangani dokumen-dokumen dan hal ihwal perijinan.

Dalam perusahaan, divisi legal atau divisi hukum pada umumnya dipimpin oleh legal manager yang tugas utamanya memberikan nasehat kepada direksi dan tidak terjun langsung ke lapangan.

Struktur divisi legal yang dipimpin legal manager, memiliki sebuah tim yang diisi oleh legal officer yang menangani permasalahan hukum dilapangan, dan staff legal yang menangani pembuatan dokumen tergantung skala dan bentuk perusahaanya.

Berkaitan dengan dokumen dan perizinan apa yang dikerjakan oleh divisi ini?

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Dugaan Penggelapkan Uang Study Tour di SMAN 21 Bandung

Dapat dibagi kedalam kategori internal dan eksternal, dimana akta pendirian perusahaan dan surat keterangan domisili perusahaan menjadi urusan internal.

Dan dokumen eksternal yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut:

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
3. Akta Domisili
4. Izin Gangguan (HO)
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Izin reklame
7. Angka Pengenal Importir Umum (API-U)
8. Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) terutama bagi perusahaan yang bergerak pada sektor perdagangan impor

Baca Juga: 3 Buah yang Baik Dikonsumsi Untuk Penderita Tipes, Salah Satunya Adalah Alpukat

Dokumen eksternal yang dikeluarkan swasta:

Diantaranya mengurus sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menjadi syarat dan kualifikasi bagi perusahaan menjalankan usahanya.

Semua surat tersebut menjadi tanggung jawab dan job desc divisi legal baik ketika perusahaan akan didirikan maupun saat sudah berjalan. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Legal Officer Jimmy Joses Sembiring

Tags

Terkini

Terpopuler