Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ini Link Nama yang Lulus

28 April 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi. Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ini Link Nama yang Lulus /Bkn.gi.id/


JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Diketahui, dari hasil itu ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK kementerian Agama.

Hal ini disampaikan langsung, Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar. 

Dia mengatakan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," katanya Kamis 27 April 2023.

 

Menurut, Nizar peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, kata Nizar mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," katanya menegaskan.

Baca Juga: Jangan Terlena! Ini Tanggal Penting Bagi Guru Honorer yang Dinyatakan Lolos Seleksi ASN PPPK 2023

Sementara Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman

KLIK DI SINI

Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 sampai 30 April 2023, lanjutnya.

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,"sambungnya.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

 

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link di atas.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler