JURNAL SOREANG - Islam membolehkan umat Islam untuk ziarah kubur tanpa memperhatikan alasannya lagi, yakni tiada lain untuk mengingat kematian dan fakta bahwa suatu hari kita akan mengalaminya.
Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ali – Imran [3]: 185:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Artinya: Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu.
Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.
Saat dan akan ziarah kubur, tentu masyarakat yang akan melaksanaknnya pun memperhatikan tata caranya.
Adapun diantara tata cara ziarah kubur, sebagaimana dilansir dari NU Online diantaranya adalah:
1. Berprilaku sopan dan ramah ketika hendak mendatangi pemakaman
2. Niat tulus dan ikhlas untuk mendoakan ruh ahli kubur dan bukan untuk meminta sesuatu dari orang yang sudah meninggal.