Masih Banyak yang Risau dan Gelisah Soal Asesmen Nasional (AN)

14 September 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi asesmen nasional. /PIXABAY/StockSnap

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek terus mendorong kesiapan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) melalui berbagai sosialisasi yang melibatkan banyak pihak.

Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya untuk siswa, guru, dan kepala sekolah, tetapi juga orang tua yang putra dan putrinya akan mengikuti AN.

Dalam sosialisasi melalui webinar Serentak Bergerak: Mempersiapkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) melalui Digital Literacy, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddasmen), Sri Wahyuningsih, mengatakan, keberadaan AN dimaknai beragam, terutama oleh para orang tua. Ia menyebut masih banyak kerisauan dan kecemasan yang muncul akibat pelaksanaan AN, terutama di bidang sarana dan prasarana karena AN dilakukan berbasis komputer.

Baca Juga: AN Tak Sebatas Pengganti UN, Ini Kelebihannya

“Di sini, kita akan menyampaikan upaya-upaya apa yang perlu dilakukan sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan, untuk mengoptimalkan peralatan TIK yang dapat menunjang pelaksanaan AN,” kata  dperempuan yang akrab disapa Ning ini pada webinar yang ditayangkan pada kanal Youtube Kemenkominfo TV, baru-baru ini.

Ning menuturkan, masih ada orang tua yang menganggap AN merupakan pengganti ujian nasional, dan sekolah yang masih berpikir memberikan pelajaran tambahan untuk mendapatkan hasil AN yang baik.

Menurutnya, dalam prosedur operasional standar implementasi AN, semua sudah dijelaskan secara teknis, bahwa AN bukanlah ujian. AN, kata dia, dilakukan sebagai dasar untuk mendapatkan informasi konkret terhadap kualitas pendidikan, baik di level sekolah, maupun kabupaten, kota, dan provinsi.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Mendikbudristek Jamin AN Tidak Timbulkan Konsekuensi bagi Individu Siswa, Guru, Maupun Kepsek

“Dengan AN, kita dapat mempersiapkan perencanaan pendidikan yang lebih baik berdasarkan hasil yang didapatkan nanti. Baik sekolah, pemda, maupun pemerintah pusat, bersinergi mendorong percepatan kualitas SDM unggul di masa yang akan datang melalui AN,” jelas Ning.

Sementara itu, Koordinator Data dan Statistik, Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek, L. Manik Mustikohendro, mengatakan ada lima poin penting yang harus disiapkan.

Kelima poin tersebut, kata dia, adalah menyangkut kesiapan peserta didik, panitia, infrasutruktur, TIK, listrik, dan jaringan listrik.

Manik menuturkan, kesiapan peserta untuk mengikuti pelaksanaan AN harus diperhatikan. Peserta yang terdiri dari siswa, guru, dan kepala sekolah ini, perlu memastikan kondisi tubuhnya dalam kondisi baik agar dapat menjalankan asesmen dengan baik.

Baca Juga: Asesmen Nasional (AN) Mencakup Juga Survei Kebhinnekaan di Sekolah

Terkait kesiapan panitia, Manik menyebut ada beberapa pihak yang terlibat, mulai dari panitia itu sendiri, pengawas, dan proktor.

Dari sisi infrastruktur, Manik menjelaskan bahwa semua komputer yang akan digunakan harus dipastikan berjalan dengan baik. Begitu juga dengan tim yang berada di kementerian akan memastikan basis data juga berjalan dengan baik. “Dan yang terakhir itu adalah kesiapan listrik, kita bekerja sama dengan PLN untuk memastikan agar listrik tidak mati selama AN berjalan,” kata Manik.

Manik menjelaskan, ada empat dimensi yang perlu dilihat secara holistik integratif dalam pelaksanaan AN. Yang pertama adalah dimensi manajemen, di mana ada empat tahapan yang perlu dilakukan, yaitu perencanaan, penganggaran, implementasi, dan monitoring evaluasi.

Dimensi-dimensi di kedua, kata Manik, adalah ekosistem, di mana ada tiga level di dalamnya, yaitu masyarakat, anak, dan peserta didik.

Baca Juga: Kemendikbudristek Akan Gelar Asesmen Nasional (AN), DPR: Ada Dugaan Unsur Politis dan SARA

“Peserta didik adalah subset atau bagian dari anak, dan anak adalah bagian dari masyarakat. Kalau berbicara pendidikan, ada pendidikan peserta didik, pendidikan anak atau keluarga, dan ada pendidikan masyarakat. Semua ini terkait, dan tidak bisa kita bicara tentang pendidikan peserta didik tanpa memperhatikan pendidikan masyarakat,” jelasnya.

Dimensi ketiga, lanjut Manik, adalah evaluasi proses belajar mengajar. Selanjutnya, keempat adalah kewenangan yang di dalamnya ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Nah, ini kenapa disampaikan kembali bahwa dari manajemen tadi tentu akan muncul integrasi,” tuturnya.

Peneliti pada Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, mengatakan, AN dibutuhkan walaupun tidak jadi penentu kelulusan. AN, kata dia, sebagai cermin atau alat deteksi untuk mengetahui kondisi sekolah, dan nantinya mengetahui di bagian mana yang harus diperbaiki.

Baca Juga: Ganti Menteri Ganti Kebijakan, Mas Menteri Ganti UN Jadi Asesmen Nasional

“AN itu seperti kaca, sehingga kita tahu mana yang harus diperbaiki, dan AN bukan untuk individu murid tetapi agregat sekolah,” jelasnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler