JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Asesmen Nasional (AN) kepada masyarakat secara lebih luas sehingga tak dianggap hanya sebatas pengganti Ujian Nasional.(UN).
Kebijakan untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional ini, merupakan program prioritas Merdeka Belajar.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan, AN memiliki banyak kelebihan sebagai evaluasi sistem pendidikan dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.
Hasil dari asesmen ini akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.
“Umpan balik dan pemetaan dari hasil AN nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia,” kata disampaikan Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 5 yang digelar secara virtual, baru-baru ini.
Anindito menjelaskan apa saja yang diukur dalam AN. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan. “Kedua adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Asesmen Nasional (AN) Mencakup Juga Survei Kebhinnekaan di Sekolah
Hasil AN, kata Anindito, akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.