Baru ke Sekolah Lagi, Ini Serba-Serbi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah PPKM Level 3

13 September 2021, 06:16 WIB
Tangkapan layar komik untuk menjelaskan PTM terbatas. Ini serba serbi PTM setelah lama para siswa tak bersekolah /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga, membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas dengan izin dari pemerintah daerah.

Dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.

“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Kemendikbudristek,  Jumeri, pada Silaturahmi Merdeka Belajar episode 6: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Kesiapan Pemerintah Daerah, Kamis lalu, 9 September 2021.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Nadiem Makarim Saat Terjun ke Sekolah Memantau PTM Terbatas

Jumeri mengatakan, saat ini provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen.

Secara nasional, kata Jumeri, sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas berjumlah 50 persen dari jumlah sekolah yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas.

Jumeri menyampaikan, saat ini sebagian besar komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, guru, peserta didik, dan orang tua, sudah punya tujuan yang sama, yaitu agar sekolah segera bisa dibuka.

“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Aksi Sejumlah Siswa Rela Bertaruh Nyawa Menyebrangi Jembatan Tali Tambang demi PTM di Luwu, Sulsel

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi, yang mengatakan bahwa saat ini dari 4.073 lembaga pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur sudah 3.944 lembaga atau 96,83 persen yang melakukan PTM terbatas. Sedangkan dari jumlah siswa sebanyak 1.226.536 orang, 1.085.781 di antaranya sudah kembali ke sekolah.

“Pembelajaran di sekolah dilakukan secara shift, sesuai dengan Inmendagri. Jadi setiap kelas berisi maksimal 50 persen. Kalau untuk total keseluruhan jenjang yang melakukan PTM terbatas sebanyak 48,34 persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahid mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang mengambil kebijakan PTM terbatas untuk menjaga kualitas pembelajaran di masa pandemi.

Baca Juga: Polsek Baleendah dan SMP PCI adakan Vaksinasi untuk Para Siswa, PTM Terbatas Siap Digelar

Ia juga mengajak segenap pemangku kepentingan untuk mendukung upaya PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pendidikan tidak boleh berhenti dalam situasi apapun. Mari kita dukung bersama PTM terbatas ini,” imbaunya.

Dalam upaya mengembalikan peserta didik ke sekolah, ada syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Jumeri mengatakan, “Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah satuan pendidikan tersebut harus sudah masuk di wilayah PPKM level 1 s.d. 3. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi, sekolah wajib menyediakan opsi tatap muka terbatas, juga memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ)”.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi di wilayah PPKM level 1 s.d. 3, tutur Jumeri, boleh melakukan PTM terbatas.

Baca Juga: PTM Terbatas, SLBN Cileunyi Jemput Bola Ketika Siswanya Terkendala Jarak

"Saat ini vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dosis pertama mencapai 60 persen atau dari 5,5 juta guru sudah 3,4 juta orang yang divaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua sudah sebanyak 40 persen dari jumlah guru," katanya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler