JURNAL SOREANG- PGTK 2 Darul Hikam terpilih menjadi percontohan (Pilot Projek) sekolah yang di tetapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Percontohan ini berupa satuan pendidikan yang berada di Kabupaten Bandung, mulai dari jenjang TK, SD, SMP dan SLTA penetapan ini berdasarkan surat No.800 / 345- Disdik tentang penetapan Sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas, pada masa PPKM level 3 di Kabupaten Bandung.
Percontohan PTM terbatas setelah PGTK DH 2 memenuhi prasyarat kesiapan belajar pada Dapodik. Pelaksanaan PTM terbatas, serempak di laksanakan mulai Selasa, 7 September 2021.
Baca Juga: Bupati Bandung Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ingat Kapasitas Kelas 25 Persen
Penyelenggaraan PTM terbatas ini bisa terlaksana setelah melalui rangkaian perizinan serta pendampingan yang cukup ketat.
Terutama satgas Covid setempat baik RT, RW, Kelurahan Tancap Kencana, maupun kecamatan Rancaekek, serta kemitraan dengan fasilitas kesehatan Puskesmas Kecamatan Rancaekek.
"Tentu saja pendampingan penuh dari jajaran Perguruan Darul Hikam dipimpin Direktur Bu Ruri Ramadhanti," kata Kepala PGTK Darul Hikam 2, Tien Sulastri, M.pd saat dihubungi, Selasa, 7 September 2021.
Baca Juga: 330 Sekolah di Kota Bandung Sudah Terverifikasi dan Siap Gelar Pembelajaran Tatatp Muka (PTM)