Kompetisi Debat Mahasiswa Banjir Peserta, Kemendikbudristek Dorong Mahasiswa Menjadi Solusi Bagi Permasalahan

28 Agustus 2021, 06:29 WIB
Tangkapan.layar.pembukaan kompetisi debat mahasiswa Nasional secara daring. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan National University Debating Championship (NUDC) dan Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) mulai Selasa lalu, 24 Agustus 2021.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti), Nizam, menyampaikan apresiasinya kepada para finalis yang bersemangat dan pantang menyerah dalam mengikuti kompetisi meski di tengah pandemi Covid-19.

Lebih dari itu, mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung, Nizam juga berharap mahasiswa dapat memberikan sumbangsih terbaiknya untuk menjawab berbagai persoalan bangsa yang begitu krusial.

Baca Juga: National Onboarding, Kemendikbudristek Lepas 13.371 Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat

“Di tengah kesulitan sekalipun, adik-adik semua tetap berjuang untuk berkompetisi secara daring dari rumahnya masing-masing, tentu dengan situasi dan kondisi yang berbeda terlebih dengan metode daring ini jaringan internet menjadi kebutuhan utama dalam kesuksesan adik-adik mengikuti NUDC KDMI 2021,” tuturnya ketika memberikan sambutan secara virtual.

Plt. Dirjen Dikti mengatakan, seluruh peserta adalah pemenang yang telah bersaing di tingkat wilayah hingga menjadi finalis tingkat nasional.

Kepada peserta yang telah lolos ke babak final NUDC dan KDMI tahun 2021, Nizam mengucapkan selamat dan kepada yang belum berkesempatan meraih medali Nizam berharap tidak berkecil hati.

“Kami yakin ke depan adik-adik mahasiswa akan menjadi sosok yang mengisi pembangunan Indonesia ini terutama dalam hal memberikan sumbangsih sesuai bidangnya masing-masing yang bersifat membangun untuk membantu menjawab persoalan-persoalan bangsa ini,” sebutnya.

Baca Juga: Comeback September NCT 127 Pra Promosi dengan Konsep Mahasiswa Teknik hingga Tim Hacker

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Asep Sukmayadi, mengatakan gelaran ini adalah upaya Kemendikbudristek dalam mengembangkan teknik komunikasi dan berargumen secara tepat.

“Kami berikan kesempatan kepada generasi muda untuk membangun keterampilan berkomunikasi baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, membangun pola pikir dan argumen kritis guna menjawab persoalan bangsa,” jelasnya dalam laporan.

Perlu diketahui, NUDC telah diselenggarakan sejak tahun 2008 sementara KDMI baru diadakan tahun 2019.

Baca Juga: Mahasiswa Semester Lima UIN Bandung Dipersilahkan Ikuti Merdeka Belajar, Rosihon: Dimulai Pertukaran Pelajar

NUDC dilaksanakan secara daring sejak 24 s.d. 29 Agustus 2021. Dilanjutkan dengan KDMI yang akan berlangsung pada 30 Agustus s.d. 5 September 2021 mendatang.

Mekanisme tahapan pelaksanaan lomba hingga sampai ke final, yaitu: seleksi administrasi, seleksi NUDC dan KDMI tingkat wilayah, dan tahapan akhir yakni NUDC dan KDMI tingkat nasional.

Babak dalam NUDC daring dilaksanakan dalam dua kategori peserta, yaitu open draw dan novice draw. Khusus untuk KDMI, hanya dilaksanakan dalam satu kategori yakni open draw saja.

Baca Juga: Siapa bilang Liburan Mahal? Ini dia tips Liburan Murah ke Yogyakarta Ala Mahasiswa

Adapun kategori open draw meliputi beberapa babak sebagai berikut. Pertama, babak penyisihan (preliminary rounds) yang terdiri dari enam babak penyisihan di NUDC dan KDMI tingkat nasional. Kedua, octofinal rounds. Babak ini mempertemukan tim yang berada pada peringkat 1 s.d. 32 hasil babak penyisihan.

Tim-tim tersebut bertanding di delapan ruang debat. Dua tim pemenang di masing-masing ruang debat akan mengikuti babak perempat final. Ketiga, babak perempat final yang mempertemukan 16 tim pemenang di babak octo finals.

Tim-tim tersebut bertanding di empat ruang debat. Dua tim pemenang di masing-masing ruang debat akan mengikuti babak semifinal.

Baca Juga: Mantul, Mahasiswa Indonesia Buat Mobil dan Perahu 'Autonomous', Tanpa Perlu Pengemudi

Selanjutnya, pada babak semifinal akan mempertemukan delapan tim pemenang di babak perempat final. Tim-tim tersebut bertanding di dua ruang debat. Dua tim pemenang di masing-masing ruang debat akan mengikuti babak final.

Pada babak final ini akan dipertemukan empat tim terbaik dari babak semifinal untuk menentukan Juara 1, 2, 3, dan 4.

Ketentuan peserta NUDC dan KDMI adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peserta NUDC 2021 adalah dua debaters dan satu N1 adjudicator yang telah dinyatakan lolos seleksi wilayah tahun 2021.

Debater adalah mahasiswa aktif maksimal semester 10 untuk program sarjana atau maksimal semester 6 untuk D-3 dan semester 8 untuk D4. Mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Arahkan Karya Dosen dan Mahasiswa agar Dapat Paten, Ini Manfaatnya

Adapun N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/dosen dari perguruan tinggi asal debater yang dibuktikan dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.

Debater wajib mengikuti seminar on debating. Selain itu, N1 adjudicator wajib mengikuti seminar on adjudicating, adjudicator accreditation, dan mengikuti keseluruhan babak penyisihan untuk menentukan status juri (accredited atau trainee).

Tercatat, jumlah peserta NUDC tingkat wilayah adalah 379 tim atau sebanyak 758 mahasiswa. Sementara peserta KDMI tingkat wilayah KDMI adalah 369 tim atau sebanyak 738 mahasiswa.

Baca Juga: Nadiem.Makarim: Mahasiswa dan Pelajar Paling Terdampak Pandemi

Selanjutnya, jumlah peserta NUDC tingkat nasional adalah 112 tim atau sebanyak 224 mahasiswa. Sedangkan, jumlah peserta KDMI tingkat nasional adalah 112 tim atau sebanyak 224 mahasiswa.

Kemudian untuk juri yang terlibat di tingkat nasional berjumlah 66 Juri. Penghargaan yang disediakan dalam ajang NUDC dan KDMI tingkat nasional adalah sertifikat elektronik bagi peserta NUDC dan KDMI; medali dan piagam penghargaan bagi 15 pendebat terbaik; piala, medali, dan piagam penghargaan bagi juara 1, 2, 3; serta dana bantuan pembinaan bagi juara 1, 2, 3 dan 4.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler