5. Wisatawan harus karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri.
Adapun daftar negara yang sudah bisa melakukan perjalanan ke bali antara lain sebagai berikut.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrai, Qatar, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.***