Surat Edaran Wali Kota Mambuat Objek Wisata Pantai Jadi Sepi

- 25 Desember 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi Pantai .
Ilustrasi Pantai . /Pixabay/Pat_scrap

JURNAL SOREANG - Dengan terbitnya Surat Edaran Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, sejumlah objek wisata pantai di Kota Makassar diantaranya Pantai Tanjung Bayang, Pantai Akkarena dan Pantai Anging Mammiri sepi pengujung.

Surat edaran tersebut membatasi aktivitas objek wisata, cafe dan restoran untuk menekan penyebaran COVID-19.

Salah seorang pengelola objek wisata yang dikelola swadaya masyarakat, Burhanuddin di Pantai Anging Mammiri, Makassar, Jumat, 25 Desember 2020, mengatakan, biasanya pada hari raya keagamaan, libur atau cuti bersama semua pantai di Makassar dipadati pengunjung.

Baca Juga: Nama Lesty Kejora Sempat Trending, The 100 Most Beautiful Women 2020 Ternyata Belum Diumumkan

Sehingga semua lapak dan gasebo-gasebo terisi pengujung yang datang bersama keluarga atau teman.

Namun kali ini, hanya satu dua orang saja. Itupun hanya sebentar saja kunjungannya, hanya untuk berendam pada pagi hari saja.

Salah seorang pengujung, Rustam seperti dilansirkan Antara sengaja datang hanya untuk terapi air laut saja untuk menyembuhkan stroke ringan yang dideritanya menyatakan pengunjung pantai tidak ramai.

Baca Juga: Jasad Korban Longsor Jayagiri Lembang Ditemukan Tertimbun di Ruang Tengah Rumahnya

Sementara pedagang yang biasanya berjualan di sepanjang kawasan Pantai Tanjung Bayang maupun Pantai Anging Mammiri yang lokasinya berdekatan, Mustari mengatakan, dengan adanya penutupan dan pembatasan jam operasional lokasi rekreasi, cafe dan restoran sejak Kamis 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 sangat mempengaruhi pendapatan mereka.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x