Lalu, SS ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mengkordinir Steward untuk berada di pintu Stadion saat insiden terjadi.
Sehingga pintu tidak bisa dibuka dengan cepat ketika terjadi penumpukan penonton.
Kemudian ada 3 Polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri.
Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Newcastle United Ungguli Brentford 2-1
1. Wahyu SS. Ia dianggap lalai karena sudah mengetahui aturan FIFA mengenai penggunaan gas air mata di Lapangan.
Tetapu, ia tidak mencegah petugas keamanan untuk tidak membawa gas air mata ke stadion.
2. Inisial H, Deputi3 Danyon Brimob Polda Jatim.
3. Inisial DSA yang berasal dari Samaptha Polres Malang.
Inisial H dan DSA memerintahkan para Polisi yang bertugas menembakkan gas air mata.