Direktur PT Liga Indonesia Baru: LIB dan Lainnya Ditetapkan Tersangka Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 12:26 WIB
Direktur PT Liga Indonesia BARU: LIB dan lainnya ditetapkan tersangka pasca tragedi Stadion Kanjuruhan / IG @bolanusantara /
Direktur PT Liga Indonesia BARU: LIB dan lainnya ditetapkan tersangka pasca tragedi Stadion Kanjuruhan / IG @bolanusantara / /

Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Salah Satu Tersangka Insiden di Stadion Kanjuruhan, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Lalu, SS ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mengkordinir Steward untuk berada di pintu Stadion saat insiden terjadi.

Sehingga pintu tidak bisa dibuka dengan cepat ketika terjadi penumpukan penonton.

Kemudian ada 3 Polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Newcastle United Ungguli Brentford 2-1           

1. Wahyu SS. Ia dianggap lalai karena sudah mengetahui aturan FIFA mengenai penggunaan gas air mata di Lapangan.

Tetapu, ia tidak mencegah petugas keamanan untuk tidak membawa gas air mata ke stadion.

2. Inisial H, Deputi3 Danyon Brimob Polda Jatim.

3. Inisial DSA yang berasal dari Samaptha Polres Malang.

Inisial H dan DSA memerintahkan para Polisi yang bertugas menembakkan gas air mata.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x