Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 17:08 WIB
Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan /@bolinfo.indonesia

JURNAL SOREANG - Kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang berbuntut panjang.

Selain mengakibatkan hilangnya nyawa ratusan orang, kejadian ini juga berbuntut pada klub Arema FC.

Sanksi menanti klub kebanggan Malang tersebut yang tentunya dapat merugikan tim untuk mengarungi Liga 1 kedepannya.

Baca Juga: Ratusan Nyawa Melayang Akibat Tragedi Kanjuruhan, Apa yang Harus Dilakukan Saat Terkena Gas Air Mata?

Namun inilah yang terjadi dan memang menjadi tanggung jawab bagi Arema FC, yang jelas salah satu kesalahan mereka adalah mencetak tiket melebihi kapasitas.

Kini selang beberapa hari setelah kejadian Komisi Disiplin PSSI resmi memberikan sanksi keras pada Arema FC.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang atas tragedi Kanjuruhan.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC.

Baca Juga: Mundur Jadi Komentator Liga 1, Valentino Jebret Menyesal Pernah Katakan Hal Ini

Plus satu sanksi tambahan pada individu yang merupakan ketua panpel Arema FC saat itu.

"Pertama kepada Arema FC dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa 4 Oktober 2022.

Sanksi kedua, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Baca Juga: Viral Video Rizky Billar Beli Kapal Pesiar 38 Milyar, Wajah Lesti Kejora yang Cemberut Jadi Sorotan

Adapun Sanksi keempat Komdis pun memberikan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. 

Erwin menyampaikan, Abdul Haris dikenakan sanksi Larangan beraktivitas di kegiatan sepak bola seumur hidup.

Larangan ini cenderung lebih ringan jika dibanding beberapa spekulasi sebelumnya yaitu penurunan kasta atau didegradasi secara paksa ke Liga 2 atau bahkan Liga 3.

Sejatinya ini tidak memberatkan dari beberapa hal tersebut, namun hal tersebut sudah menjadi keputusan dari Komdis yang juga dilakukan dengan pertimbangan dan keputusan berdasar.

Baca Juga: Viral Video Rizky Billar Beli Kapal Pesiar 38 Milyar, Wajah Lesti Kejora yang Cemberut Jadi Sorotan

Akan tetapi hukuman itupun belum jelas kapan diterapkan,menyusul liga yang saat ini resmi dihentikan membuat belum adanya kepastian kapan Liga kembali bergulir.

125 nyawa tak bisa dikembalikan lagi, tentunya sanksi seperti itu tak seberapa ketimbang kesedihan keluarga yang ditinggalkan para suporter yang gugur.

Oleh karena itu mungkin dari hasil keputusan ini banyak orang yang menyayangkan mengapa hanya dalam skala itu hukuman pada Arema FC.

Baca Juga: Kyuhyun Super Junior Tunjukan Kemampuan Bahasa Indonesia yang Luar Biasa di Acara Indonesia’s Got Talent!

Terlebih sanksi FIFA pun dipastikan akan segera diberikan pada sepakbola Indonesia yang bisa berbuntut pembekuan aktivitas sepakbola.

Hingga pencabutan tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan keikutsertaan pada ajang Internasional baik timnas maupun klub.

Berikut merupakan Sanksi Komdis PSSI atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

1. Arema FC dilarang jadi Tuan Rumah dengan Penonton hingga akhir Musim

2. Arema FC dilarang menggelar pertandingan dekat dengan homebase Malang

Baca Juga: 12 Pernyataan Logis Aremania Terkait Kronologi Kerusuhan Kanjuruhan, Suporter: Seharusnya Aparat Tidak Brutal!

3. Denda Rp250 Juta

4. Ketua Panpel (Abdul Harris) dan Security Officer (Suko Sutrisno) dilarang beraktivitas di Lingkungan sepak bola seumur hidup.***

Editor: Agung Prasetya

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x