Baca Juga: Kapan Rizky Billar Akan Diperiksa Soal Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora? Ini Kata Polisi
Arahan tersebut dijelaskannya saat apel sebelum laga pertandinagn Arema vs Persebaya.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelunya. Jadi ini memang kami lihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari intrenal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural dijalankan," lanjutnya.
Selain fakta mengenai pelanggaran pengunaan gas air mata yang dilakukan sejumlah petugas, kompolnas juga mengkonfirmasi kapolres Malang nonaktif bahwa tidak ada perintah mengunci pintu stadion.
"Sudah ada konfirmasi kapolres, bahwa tidak ada perntah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit sebelum pertandinga usai sudah dibuka, tetapi tidak diektahui mengapa ada pintu terkunci," terangnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti siapa pelaku yang menyemperotkan gas air mata yang disebut-sebut menjadi benang merah tragedi mengerikan tersebut.
Pasalnay Polisis akann memburu siapa saja pihak yang melakukan peembakan gas air mata tanpa instruksi dari pihak kapolres yang aman telah melanggar prosedur pengamanan.***