Diberitakan sebelumnya, setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam yang kini tengah berjalan yang kemungkinan terjadi tindak pelanggaran disana.
"Tim dari pemeriksa Bareskrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 Oktober 20220.
"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar di dalam Itsus dan Propam," tuturnya.
Dia menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.
Wajar memang pencopotan jabatan Kapolres Malang dilakukan karena memang pengamanan kegiatan di stadion Kanjuruhan Malang merupakan tanggung jawabnya.
Dalam artian daerah tersebut merupakan daerah teritori dari Kepolisian Resort Kota Malang yang merupakan wilayah tanggung jawabnya.