Suporter Aremania yang mengalami luka dan sesak napas dirawat di ruang Medis Stadion Kanjuruhan.
Karena terlalu banyak korban dan ruang medis tidak bisa menampung, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kanjuruhan (RS), Rumah Sakit Wava Husada, Rumah Sakit Hasta Husada menggunakan ambulans, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, Kodim truk.
Adapun daftar kendaraan dinas yang dirusak suporter Aremania yakni, mobil Patrol Lalu Polres Malang 3 unit (rusak berat), mobil Patwal Lalu Polrestabes Surabaya 1 unit (dibakar), mobil Brimob 1 Unit (bakar).
Kemudian mobil pribadi anggota 2 unit (bakar), mobil K9 Polres Malang Kota 2 unit (rusak berat), mobil Patroli Polsek Pakis 2 unit (rusak), mobil Patroli Polsek Singosari 1 unit (rusak) dan truk Dalmas Polres Malang 1 unit (rusak). Total kendaraan dirusak dan dibakar ada 13 Unit.
Sebelumnya diberitakan, Tim DVI Polri segera bergerak cepat dari Polda Jatim (Jawa Timur) dan RSUD setempat untuk mempercepat proses identifikasi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Untuk saat ini tim DVI Dokkes Polri langsung turun ke Malang untuk membackup Tim DVI Polda Jatim dan RSUD setempat untuk mempercepat identifikasi korban,” kata Kabag Humas Polri. Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2018.
Tim DVI dipimpin langsung oleh Brigjen Nyoman.
Irjen Dedi menjelaskan, tindakan cepat itu dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan bantuan medis kepada para pendukung yang menjadi korban peristiwa tersebut. ***