JURNAL SOREANG - Gas air mata sering digunakan polisi untuk membubarkan massa kerusuhan, seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Polisi terpaksa menyemprotkan gas air mata ke arah penonton di stadion Kanjuruhan sesaat setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FV vs Persebaya digelar.
Pasalnya gas air mata tersebut disemprotkan polisi karena kerusuhan antara supporter tak bisa terelakkan.
Dari kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan tersebut, sebanyak ratusan penonton berjatuhan hingga meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, cedera dan terkena efek gas air mata.
Ditinjau dari sisi medis pada umumnya gas air mata tidak mematikan, tapi beberapa agennya beracun dan bisa memicu peradangan pada kulit, selaput lendir mata, hidung, mulut, serta paru-paru.
Efek semprotan gas air mata biasanya terasa dalam 30 detik setelah kontak pertama.
Baca Juga: Tak Hanya Batal Lawan Persija di Liga 1, Persib Terancam Batal di AFC Cup
Gejala yang ditimbulkan akibat gas air mata ini diantaranya sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, sensasi tenggorokan tercekik, disorientasi, dan perubahan emosional drastis (kebingungan, kepanikan, dan kemarahan intens).