Sering Digunakan Polisi untuk Bubarkan Massa Kerusuhan, Pahami Dampak Gas Air Mata dan Cara Mengatasinya

- 2 Oktober 2022, 12:48 WIB
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG /
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG / /Instagram @persib_day/

JURNAL SOREANG - Gas air mata sering digunakan polisi untuk membubarkan massa kerusuhan, seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Polisi terpaksa menyemprotkan gas air mata ke arah penonton di stadion Kanjuruhan sesaat setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FV vs Persebaya digelar.

Pasalnya gas air mata tersebut disemprotkan polisi karena kerusuhan antara supporter tak bisa terelakkan.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Banyak Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Usai Arema FC vs Persebaya, Begini Kata Kapolda Jatim

Dari kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan tersebut, sebanyak ratusan penonton berjatuhan hingga meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, cedera dan terkena efek gas air mata.

Ditinjau dari sisi medis pada umumnya gas air mata tidak mematikan, tapi beberapa agennya beracun dan bisa memicu peradangan pada kulit, selaput lendir mata, hidung, mulut, serta paru-paru.

Efek semprotan gas air mata biasanya terasa dalam 30 detik setelah kontak pertama.

Baca Juga: Tak Hanya Batal Lawan Persija di Liga 1, Persib Terancam Batal di AFC Cup

Gejala yang ditimbulkan akibat gas air mata ini diantaranya sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, penglihatan kabur, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, iritasi kulit, bersin, batuk, hidung berair, sensasi tenggorokan tercekik, disorientasi, dan perubahan emosional drastis (kebingungan, kepanikan, dan kemarahan intens).

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Hello Sehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x