Hari ini, Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri

Sam
- 20 November 2020, 19:13 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Alasan pemanggilan karena Ridwan Kamil yakni sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Demikian yang dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

"(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020. Dikutip dari antaranews.com.

Baca Juga: Doa agar Diberi Bangunan Indah di Surga

Hari ini Ada 10 saksi lainnya yang diperiksa, atas kasus serupa. Namun kesepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Kesepuluh saksi itu diantaranya, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dimutasi dari jabatannya karena dianggap Polri tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya, imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rumah Sakit Bantah Pasien Biasa Dimasukkan Covid-19 agar Dapat Dana Pemerintah

Sebagai pengganti kursi Kapolda Jabar, digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x