Rumah Sakit Bantah Pasien Biasa Dimasukkan Covid-19 agar Dapat Dana Pemerintah

- 20 November 2020, 18:35 WIB
WAKIL Direktur RS Santosa Kopo, dr. H. Agus Muharram,
WAKIL Direktur RS Santosa Kopo, dr. H. Agus Muharram, /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Adanya pesan berantai di media sosial yang menyatakan rumah sakit memasukkan pasien biasa ke dalam Covid-19 agar dapat dana besar dari pemerintah dibantah pihak rumah sakit.

Penentuan pasien masuk ruangan pelayanan Covid-19 atau bukan melalui proses panjang yakni screening, rapid test maupun tes usap (swab).

"Kami tak bisa seenaknya menentukan pasien itu positif Covid-19 hanya demi mendapatkan dana pemerintah," kata Wakil Direktur RS Santosa Kopo, dr. Agus Muharam, di ruang kerjanya, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial, Ibu Penganiaya Anak Kandungnya Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Dia menambahkan, untuk penentuan seseorang kena Covid-19 atau tidak dimulai dari screening yakni wawancara dulu.

"Ada tiga jalur masuk pasien yakni melalui poliklinik, IGD dan rujukan rumah sakit lain. Kalau jalur rujukan rumah sakit lain sudah pasti karena sudah didiagnosa sebagai pasien Covid-19," ujarnya.

Sedangkan jalur IGD yakni pasien yang masuk di-screening dulu lalu diadakan tes cepat (rapid rest). "Kalau ternyata hasilnya reaktif akan dimasukkan ke ruang isolasi dulu di IGD sebelum masuk Paviliun khusus perawatan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Ruangan Perawatan Covid-19 di RS Santoso Kopo Mulai Penuh. Terjadi Kenaikan Pasien

Pihak rumah sakit juga melakukan tes swab untuk lebih meyakinkan positif atau negatif Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x