Polisi Ingatkan Aturan yang Harus Dipenuhi Massa Jika Ingin Menjemput Habib Rizieq di Bandara

- 5 November 2020, 15:04 WIB
Habib Rizieq Shihab. Berkenaan dengan tuduhan overstay di Arab Saudi yang dilayangkan sejumlah pihak, Habib Rizieq menegaskan bahwa ia akan menuntut secara hukum /
Habib Rizieq Shihab. Berkenaan dengan tuduhan overstay di Arab Saudi yang dilayangkan sejumlah pihak, Habib Rizieq menegaskan bahwa ia akan menuntut secara hukum / /DOK. PRMN /

JURNAL SOREANG - Karena Pandemi Covid-19 masih tinggi, massa yang akan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten nanti harus menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Kamis, 5 November 2020. Menurutnya, massa harus patuh terapkan protokol kesehatan karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Patuhi aturan, tertib, patuhi protokol kesehatan, karena sekarang ini pandemi masih tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Desa Rp 18 Triliun. Pemerintah Minta Desa Lakukan Ini

Yusri menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan pengamanan khusus. Terkecuali jika massa yang ingin menjemput membludak, pihaknya bakal melakukan pengalihan arus.

"Kalau memang nanti ramai, ya kita akan turun bantu pengamanan lalu lintasnya," imbuh Yusri seperti dilansirkan RRI.

Seperti diketahui, HRS beserta keluarga bakalan terbang dari Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 9 November waktu setempat. Mereka diperkirakan akan tiba di Indonesia pada 10 November pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Portal Satu Data Ketenagakerjaan DIharapkan Atasi Masalah Pengangguran dan Missmatch Kompetensi

Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat memastikan, jutaan Umat Islam bakalan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta nanti.***

Editor: Sam

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x